BARRU - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., melantik dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pergantian antar waktu (PAW) desa Lawallu, kecamatan Soppeng Riaja dan desa Bojo, kecamatan Mallusetasi.
Pelantikan berlangsung dikantor desa masing-masing, pada Rabu (20/9/2023).
Anggota BPD Lawallu yang dilantik adalah Nurhena, S.Pd., yang sebelumnya dijabat oleh Samsul Bahri sedangkan di desa Bojo yang mengisi Wahyuni dari Dusun Lojie. Diketahui di desa Bojo dua anggota BPD mengundurkan diri yakni Abdillah S.Pd dan Dra. Fatmawati.
Usai melantik dan mengambil sumpah anggota BPD, Bupati Barru Suardi Saleh mengucapkan selamat kepada anggota BPD PAW yang dilantik pada hari ini.
"Saya harap dalam menjalankan tugas kedepannya bisa bekerja dengan baik dan segera menyesuaikan diri sebagai anggota BPD. Semua anggota BPD diharapkan bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat", ungkapnya.
(Ahkam/Humas IKP)