BARRU - Bupati Barru Ir. Suardi Saleh, M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 yang berlangsung di gedung DPRD Barru, pada Senin (18/9/2023).
Dalam Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman T tersebut, Bupati Barru menyampaikan bahwa pembahasan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2023 telah dilakukan secara kolaboratif dan konstruktif melalui pembahasan antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah serta perangkat daerah yang terlibat dalam pembahasan sehingga dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
"Atas nama pemerintah Kabupaten Barru kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan perwakilan rakyat daerah atas dukungan dan kerjasamanya, sebagaimana pada pasal 169 sampai dengan pasal 176 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 bahwa kesepakatan terhadap rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS dituangkan ke dalam nota kesepakatan perubahan KUA dan nota kesepakatan perubahan PPAS yang ditandatangani bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD", kata Bupati Barru sambil mengingatkan bahwa Perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disepakati menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan RKA-SKPD.
Lebih lanjut Bupati Barru mengatakan Perkembangan dan dinamika yang terjadi dalam pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2023 adalah bagian responsibility atas kepentingan masyarakat dan penyesuaian regulasi dan kebijakan nasional antara lain sukses penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024, pengendalian inflasi yang membutuhkan kebijakan secara bagi pemerintah Kabupaten Barru dalam melakukan mitigasi agar tidak terdampak atas kenaikan inflasi.
Kemudian penanganan stunting dan gizi buruk, pengentasan kemiskinan ekstrem berdasarkan instruksi presiden nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, ketahanan dan kedaulatan pangan, kemudahan pelayanan publik dan investasi yang sudah didukung dengan peraturan daerah, menjaga stabilitas sosial, politik, keamanan, ketentraman dan ketertiban umum serta melaksanakan sinergi program prioritas untuk mendukung kebijakan fiskal antara apbd dan apbn dalam memberikan supporting atas program-program prioritas pemerintah di daerah.
"Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2023, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk kemajuan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Barru", ujar Bupati yang dikenal pemimpin tanpa sekat ini.
Bupati Barru berharap selanjutnya penyerahan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 dapat dilaksanakan dalam waktu singkat, sehingga program kegiatan segera dapat berjalan sesuai dengan prioritas dan target pembangunan kabupaten barru tahun 2023.
"Terhadap saran, usul dan pendapat yang disampaikan pada saat pembahasan dan yang disampaikan oleh badan anggaran DPRD secara optimal dengan tujuan yang baik dan positif, saya mengajak kepada semua pihak terutama para kepala SKPD untuk mengawal dokumen yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk diproses ketahapan selanjutnya, apa yang telah dituangkan dalam dokumen ini telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif memiliki kesamaan pandang kemudian TAPD segera mengkoordinasikan kepada seluruh SKPD untuk menyusun perubahan rencana kerja anggaran berdasarkan program kegiatan, sub kegiatan dan pagu anggaran yang telah ditetapkan di dalam perubahan kebijakan umum APBD dan PPAS tahun anggaran 2023", kata Bupati di akhir sambutannya.
(Ahkam/Humas IKP)