Siswa SMAN 5 Barru Dipastikan Bisa Mendaftar PTN

    Siswa SMAN 5 Barru Dipastikan Bisa Mendaftar PTN

    BARRU - Siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Barru di kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja, kabupaten Barru provinsi Sulawesi Selatan segera terwujud daftar di perguruan tinggi negeri se-Indonesia.

    Kepala SMAN 5 Barru Drs. Azis Bonto., M.Pd saat dikonfirmasi oleh awak media ini menyampaikan bahwa dapodik sekolah dan permanen akun SNPMB sukses dilakukan dalam kurung waktu yang telah diberikan oleh ketua umum tim penanggung jawab panitia SNPMB 2024. Kamis (22/02/2024).

    "Dapodik sekolah dan SNPMB serta siswa menuju mendaftar PTN sudah aman, " ucap Drs. Azis Bonto di depan para siswa saat melaksanakan pendampingan super intensif dalam rangka peningkatan kapasitas tes potensi skolastik siswa SMAN 5 Barru persiapan menuju Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2024.

    Senada dengan penyampaian salah seorang guru SMAN 5 Barru H. Rahmat Nur menyampaikan bahwa persoalan siswa terancam tidak bisa mendaftar PTN itu tidak benar.

    "Isu itu tidak benar, siswa sudah bisa mendaftar kembali di perguruan tinggi dengan perjuangan keras pihak sekolah terutama kepala sekolah yang tak henti-hentinya berkordinasi dengan pusat untuk memberikan harapan kepada anak didik kami, " ucap H. Rahmat Nur.

    Penting diketahui, ketua umum tim penanggung jawab panitia SNPMB, Ganefri, di jakarta pada Rabu (21/02/2024) mengeluarkan siaran pers nomor: 03/sipers/snpmb/II/2024 pada poin 5, memberikan kesempatan kepada peserta yang masih belum melakukan simpan permanen. sebagaimana berdasarkan evaluasi, masih banyak Siswa yang sudah memiliki akun SNPMB namun belum melakukan simpan permanen. Maka diberikan waktu untuk segera menyelesaikan proses permanen akun SNPMB mulai tanggal 22 February 2024 sampai 28 February 2024.

    (Hsm)

    barru sulsel
    Warta.co.id

    Warta.co.id

    Artikel Sebelumnya

    HUT Barru ke-64, Suardi Saleh Buka MTQ XXXVI

    Artikel Berikutnya

    Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I...

    Berita terkait