BARRU - Rapat paripurna penetapan program pembentukan peraturan Daerah (Propemperda) DPRD kabupaten Barru terkait anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2025 dan penyampaian pandangan umum enam Fraksi.
Rapat paripurna DPRD Barru tersebut dipimpin Ketua Drs.H.Syamsuddin.M, M.Si diruang sidang paripurna DPRD Barru, Jumat (22/11/2024) siang.
Dalam pandangan umum dari enam fraksi di DPRD Barru setuju untuk masuk dalam tahap pembahasan selanjutnya.
Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh, M.Si mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Barru agar dalam pembahasan nantinya menjadi keputusan bersama untuk masyarakat kabupaten barru.
Turut menghadiri rapat paripurna Unsur Forkopimda Barru, Para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Camat, Desa dan Kelurahan