BARRU - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Barru menggelar rapat paripurna, di ruang sidang paripurna DPRD Barru, pada Jumat (19/7/2024).
Dalam rapat tersebut, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si, menyerahkan dokumen rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada ketua DPRD Barru Lukman T.
Bupati Barru menyebutkan, penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 merupakan tahapan dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah dan menjadi landasan bagi penyusunan APBD yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 dan merupakan penjabaran RPJMD Barru Tahun 2021-2026.
Dikatakan, KUA - PPAS akan menjadi dokumen perencanaan pembangunan yang secara politis menjembatani RKPD kabupaten Barru tahun 2025 dengan penyusunan rancangan APBD T.A 2025.
"Dokumen KUA-PPAS ini diharapkan dapat menjadi panduan strategis yang membantu kita dalam menghadapi berbagai tantangan sekaligus memanfaatkan peluang yang ada untuk pembangunan yang berkelanjutan", ungkap Suardi Saleh.
Dihadapan Sidang DPRD, Bupati Barru memapaparkan empat kebijakan utama yang menjadi fokus dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2025 yakni yang pertama adalah stabilitas ekonomi makro dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja daerah dan pengendalian inflasi.
Yang kedua adalah penguatan fiskal regional yaitu berupa pengurangan ketergantungan pada transfer pusat, memanajemen utang daerah dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi dan akuntabilitas.
Kemudian fokus ketiga adalah pengembangan infrastruktur yaitu pembangunan infrastruktur dasar, kerjasama pemerintah dengan badan usaha dan pengurangan kesenjangan antar wilayah dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur di daerah tertinggal dan terpencil untuk mengurangi kesenjangan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah.
Fokus terakhir urai Suardi Saleh yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan alokasi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan, kemudian program pelatihan dan pemberdayaan, dan inovasi dan ekonomi kreatif.
Suardi berharap dengan penyelarasan kebijakan ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal regional ini, diharapkan dapat menciptakan kondisi ekonomi yang stabil dan mendukung pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
"Melalui kerja sama dan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, kita dapat mewujudkan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan dengan baik, sehingga hasilnya benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat", Harap Suardi Saleh.
"Proyeksi kebijakan anggaran tahun anggaran 2025 dimulai dari
pendapatan daerah, belanja daerah tahun anggaran, hingga pembiayaan daerah tahun anggaran 2025 yang semuanya termaktub dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025", imbuhnya.