MAKASSAR - Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (Peradmi) dalam wilayah hukum pengadilan tinggi Makassar berlangsung di aula kantor Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, pada Kamis (8/8/2024).
Dalam acara tersebut, 32 orang Advokat atau Pengacara yang tergabung di DPN Peradmi diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, MH. M.Hum.
Pengambilan Sumpah Advokat ini juga disaksikan langsung oleh Ketua Umum DPN Peradmi Dr. Muhammad Nur, SH. M.Pd. MH. CFLS, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPN Peradmi Hj. Anita Sen, SH. LL.M. C.L.E dan Sekjen DPN Peradmi Herman Nompo, ST. SH. MH.
Wakil Ketua Umum DPN Peradmi Hj. Anita Sen mengungkapkan bahwa kedepan Peradmi akan lebih rutin melakukan pendidikan hukum dan akan menjadikan Peradmi sebagai organisasi yang akan melahirkan praktisi hukum profesional.
"Insyallah kedepan Peradmi akan lebih rutin lagi melakukan pendidikan hukum dan secepatnya akan melakukan PKPA sehingga Peradmi sebagai organisasi advokat akan melahirkan praktisi hukum profesional dan bertanggung jawab demi keadilan untuk masyarakat yang luas", ungkap Hj. Anita Sen yang juga istri tercinta kepala Badan Kesbangpol kabupaten Barru.
Diketahui, bertindak sebagai Saksi dalam pengambilan sumpah ini, Hakim Tinggi YM. Fransiskus Arkadeus Ruwe, S.H., M.H. dan YM. Dr.H. Muhammad Razzad, S.H., M.H. Turut hadir membacakan surat keputusan Ketua pengadilan tinggi Makassar, Panitera Marten Teny Pietersz, S.Sos., S.H., M.H.
Selanjutnya para advokad kemudian diberikan sosialisasi mengenai Aplikasi e-court dan e-litigasi guna memastikan para advokad yang telah disumpah mengenal dengan baik aplikasi peradilan yang akan digunakan.Sosialisasi disampaikan oleh Dr. Inggou David Purba, S.Kom., S.H., M.H.