Khaerul Rijal Sebut Hanya Dusun Siddo yang Layak Dimekarkan 

    Khaerul Rijal Sebut Hanya Dusun Siddo yang Layak Dimekarkan 

    BARRU - Merujuk dari peraturan Bupati Barru Nomor 15 tahun 2023 tentang penataan maka hanya dusun Siddo yang memenuhi kelayakan dilakukan pemekaran dimana Luas 116 Hektar dan berbagai potensi wilayah. Dusun Siddo terdiri dari 4 RT memiliki 1808 jiwa.

    Hal ini ditegaskan oleh Kepala Desa (Kades) Siddo Khaerul Rijal ST saat mengikuti musyawarah desa (Musdes) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemdes serta tokoh masyarakat terkait pemekaran dusun desa Sidddo, di aula kantor desa Siddo, kecamatan Soppeng Riaja, pada Selasa (7/11/2023).

    "Berdasarkan peraturan Bupati Barru nomor 15 tahun 2023 tentang penataan dusun kemudian ditindak lanjuti peraturan Desa tentang perubahan anggaran belanja desa tahun 2023. Maka hanya dusun Siddo desa Siddo yang layak untuk dimekarkan", tegas Khaerul Rijal.

    Sementara, Ketua BPD Muhaemin Sabir, SE, saat membacakan keputusan rapatengatakan bahwa dusun Siddo hasil pemekaran yaitu Dusun Siddo tetap berada di RT III dan IV karena pusat pemerintahan ada disana. 

    "Sedangkan RT I dan II menjadi Dusun Siddo selatan atas usulan warga yang tidak bisa menghilangkan nama Siddo berdasarkan sejarah", kata Muhaemin.

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Warta.co.id

    Warta.co.id

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Suardi Saleh Hadiri Rakornas Pengadaan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Balusu Gotong Royong Warga Padumpu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jalur Alternatif Barru Kota ke Bulu Ulaweng Terganggu Akibat Amblasnya Badan Jalan di Desa Anabanua

    Ikuti Kami