Empat Tahun Jabat Karutan Barru, Acara Sertijab Mashuri Alwi Diwarnai Haru

    Empat Tahun Jabat Karutan Barru, Acara Sertijab Mashuri Alwi Diwarnai Haru
    Mashuri Alwi (Kanan)

    BARRU - Acara serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Kepala Rutan Kelas IIB Barru digelar halaman Rutan Kelas IIB Barru, Rabu (6/12/2023). 

    Sebelumnya, pejabat Karutan lama dijabat oleh Mashuri Alwi digantikan oleh Amsar. 

    Mashuri Alwi yang telah mengabdi selama 4 tahun telah memasuki masa akhir kepemimpinannya di Rutan Barru. Dirinya diberi amanah mengemban tugas baru di Lapas Kelas I Makassar.

    Sertijab dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Yudi Suseno. Kegiatan berlangsung di Lapangan Upacara Rutan Barru.

    Seremoni serah terima jabatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Karutan lama Mashuri Alwi, dan Karutan baru Amsar.

    Dalam sambutannya, Mashuri Alwi menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pegawai atas kerjasama dalam memajukan Rutan Barru. 

    "Pencapaian-pencapaian telah diraih berkat upaya bersama. Semoga kedepannya Rutan Barru semakin baik" ujarnya.

    Mengikuti langkah perlahan Mashuri Alwi meninggalkan acara sertijab, suasana haru menyelimuti para pegawai. Beberapa pegawai melangkah maju untuk melepas karutan dengan pelukan hangat. 

    Kata-kata terucap dengan penuh kesan, menggambarkan rasa kehilangan akan sosok yang telah menjadi pemimpin dan panutan. Mashuri Alwi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari keluarga Rutan Barru.

    Turut hadir dalam acara ini, perwakilan Bupati Barru, jajaran Forkopimda Kabupaten Barru, perwakilan Pengadilan Agama Kabupaten Barru, Perwakilan Baznas, perwakilan KPU, perwakilan Bank BRI, serta Kepala UPT Kanwil sulsel dan tamu undangan lainnya. (MAD).

    karutan barru barru rutan barru pemkab barru
    Achmad. A

    Achmad. A

    Artikel Sebelumnya

    Polda Sumut Dirikan Tenda Serba Guna Bantu...

    Artikel Berikutnya

    Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sarankan...

    Berita terkait