PUBLIK.CO.ID, BARRU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru resmi menjalin kerjasama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Barru untuk memperkuat pengawasan partisipatif dalam pemilu.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua lembaga ini berlangsung pada Jumat (6/09/2024) di Warkop IGA Barru, menandai komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Barru.
Baca juga:
Anies Baswedan: Energi Yang Memanusiakan
|
Komisioner Bawaslu Barru, Mastang, S.Pd.I, menyatakan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu memanfaatkan potensi yang dimiliki kedua pihak dalam meningkatkan pendidikan politik dan demokrasi di masyarakat.
“Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja Bawaslu dan ABPEDNAS, khususnya dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu. Hal ini penting untuk mendukung terciptanya pemilu yang lebih berkualitas dan transparan, ” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Barru juga menyambut baik kerjasama ini. Menurutnya, keterlibatan ABPEDNAS dalam berbagai kegiatan seperti seminar, diskusi publik, dan sosialisasi pemilu akan semakin memperkuat kesadaran politik masyarakat.
"Ini adalah langkah konkret bagi kami untuk berperan aktif dalam pengawasan pemilu. Harapan kami, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya partisipasi dalam pemilu, " ungkapnya.
Melalui kolaborasi ini, Bawaslu dan ABPEDNAS akan bekerja sama dalam berbagai kegiatan guna mendorong partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan dalam setiap tahap proses pemilu di Kabupaten Barru.
(*)