MAKASSAR - Tokoh perempuan asal kabupaten Barru Hj. Anita Sen, SH melaksanakan prosesi pengambilan sumpah sebagai advokat yang tergabung dalam perkumpulan advokat muslim Indonesia (PERADMI) wilayah hukum Sulawesi Selatan. Pengambilan sumpah tersebut digelar dalam sidang luar biasa.
Anita Sen yang juga istri Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol kabupaten Barru Drs. Anshar Tahir, M.Si., diambil sumpahnya bersama 46 advokat lainnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Sulawesi Selatan Dr. H. Zainuddin, SH. M.Hum., di aula kantor Pengadilan Tinggi Makassar, pada Senin (6/11/2023).
Usai prosesi pengambilan sumpah advokat, Hj. Anita Sen, SH., menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara pengambilan sumpah pada hari ini. Menurutnya, apa yang selama ini dicita citakan sudah terwujud.
"Apa yang menjadi cita-cita saya sejak dulu untuk menjadi seorang advokat atau pengacara akhirnya terwujud. Tentu kami bahagia dan sangat bersyukur atas pencapaian ini", kata Hj. Anita yang dibersamai oleh suami tercinta Drs. Anshar Tahir.
Hj. Anita yang ditunjuk sebagai perwakilan advokat beragama Islam dalam penyumpahan tersebut menambahkan bahwa advokat adalah profesi mulia yang diatur dengan undang-undang tersendiri, yaitu UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
"Dengan selesainya penyumpahan di pengadilan tinggi Makassar ini, maka selanjutnya kami akan melaksanakan tugas membantu masyarakat dalam hal pendampingan hukum", ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Zainuddin dalam sambutannya mengharapkan kepada para advokat yang baru saja diambil sumpahnya agar betul-betul bisa membela sesuai dengan undang-undang.
"Jangan ragu ragu bertanya kepada senior yang sudah berpengalaman dan jangan hanya puas berkarier di Sulawesi Selatan, tapi diharapkan mampu berkarier dikota kota besar lainnya diseluruh Indonesia", katanya.
(Ahkam)